Pembangunan Hidrollistrik di Sungai Kao dihentikan karena dinilai akan berdampak negatif kepada masyarakat pribumi.
Manokwari, AP - Rencana pembangunan bendungan untuk hidrolistrik di sungai Kau distrik Waropko kabupaten Boven Digoel provinsi Papua dibatalkan oleh bupati kabupaten Boven Digoel Benediktus Tambonop, S.STP mengingat dampak negatif yang akan dihadapi oleh masyarakat pribumi setempat. sungai
Benediktus mengaku, bagi pemerintah itu merupakan program pembangunan yang mustinya dilakukan demi kesejahteraan rakyat namun sisi jika dilihat dari sisi adat dan budaya pasti ada banyak kerugian yang akan berdampak negatif kepada masyarakat pribumi yang mendiami di areal pembangunan hidrolistrik itu, yakni kampung2 sepanjang Kau.
Secara pribadi dan pemerintah saya mendukung program pusat namun sebagai anak adat saya merasa berdosa kalau saya terima dan perusahan sudah kemudian berdampak negatif kepada masyarakat dan moyang akan tegur saya secara adat dan istiadat karena kami orang suku Wambon dan Kati yang mendiami di pinggiran sungai Kau pas merasakan dampak negatif sehingga saya ambil keputusan untuk tidak menerima kelanjutan dari pembangunan bendungan hidrolistrik tersebut, ungkap Benediktus ketika ditanya soal bendungan hidrolistrik itu.
Lanjut orang nomor satu Boven Digoel ini, untuk sementara program pembangunan hidrolistrik di sungai Kau sudah dihentikan dan tidak beroperasi lagi karena banyak sorotan diterima dari masyarakat adat pribumi yang punya wilayah dan juga banyak sorotan dari kalangan elemen masyarakat dan toko2 adat Kati Wambon sehingga itu menjadi beban moril bagi seorang pimpinan dan juga sebagai anak adat saya batalkan, terang bupati Benediktus.
Sementara para toko intelektual Kati Wambon di Manokwari saat diskusi lepas dengan orang nomor satu Boven Digoel di salah satu hotel di Manokwari baru2 menanggapi pernyataan ini, bahwa secara modern kami butuh pembangunan untuk kepentingan rakyat tetapi kalo dilihat dari sisi budaya memang ada dampak negatif yang akan di alami oleh masyarakat pribumi sehingga pemda dalam hal ini bupati selaku pimpinan rakyat harus bersikap bijak untuk menerima semua aspek pembangunan yang datang terutama pihak investor yang mau masuk, ujar Issac Minipko toko asal Kati.
Demikian juga disampaikan Geradus Tembut dan Imanuel Dokay. Menurut Geradus, sebelum investor masuk pemerintah harus melakukan kajian secara ilmu untuk mengambil keputusan karena itu sudah berususan dengan hak hak adat, ungkap pria asal suku Kati dari kampung Ninati. Sementara Imanuel Dokay menjelaskan, pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sehingga setiap program yang masuk pasti pemda mengakomondir, namun untuk pembangunan bendungan hidrolistrik ini berhubungan hukum adat sehingga harus dipikir baik2 sebelum melangkah. Pria asal suku Wambon dari distrik Manggelum ini membeberkan kehadiran PLTA sangat bermanfaat bagi rakyat namun ada hal2 yang akan berdampak negatif kepada masyarakat sehingga kebijakan bupati untuk hentikan pembangunan tersebut sudah sangat tepat.
Ketiga toko intelektual Kati Wambon di Manokwari menyampaikan aspirasi kepada bupati boven digoel yang sudah menyikapi dengan bijak demi generasi anak cucu suku Kati dan Wambon yang mendiami sepanjang sungai Kau.
Sementara para toko intelektual Kati Wambon di Manokwari saat diskusi lepas dengan orang nomor satu Boven Digoel di salah satu hotel di Manokwari baru2 menanggapi pernyataan ini, bahwa secara modern kami butuh pembangunan untuk kepentingan rakyat tetapi kalo dilihat dari sisi budaya memang ada dampak negatif yang akan di alami oleh masyarakat pribumi sehingga pemda dalam hal ini bupati selaku pimpinan rakyat harus bersikap bijak untuk menerima semua aspek pembangunan yang datang terutama pihak investor yang mau masuk, ujar Issac Minipko toko asal Kati.
Demikian juga disampaikan Geradus Tembut dan Imanuel Dokay. Menurut Geradus, sebelum investor masuk pemerintah harus melakukan kajian secara ilmu untuk mengambil keputusan karena itu sudah berususan dengan hak hak adat, ungkap pria asal suku Kati dari kampung Ninati. Sementara Imanuel Dokay menjelaskan, pemerintah daerah adalah perpanjangan tangan dari pemerintah pusat sehingga setiap program yang masuk pasti pemda mengakomondir, namun untuk pembangunan bendungan hidrolistrik ini berhubungan hukum adat sehingga harus dipikir baik2 sebelum melangkah. Pria asal suku Wambon dari distrik Manggelum ini membeberkan kehadiran PLTA sangat bermanfaat bagi rakyat namun ada hal2 yang akan berdampak negatif kepada masyarakat sehingga kebijakan bupati untuk hentikan pembangunan tersebut sudah sangat tepat.
Ketiga toko intelektual Kati Wambon di Manokwari menyampaikan aspirasi kepada bupati boven digoel yang sudah menyikapi dengan bijak demi generasi anak cucu suku Kati dan Wambon yang mendiami sepanjang sungai Kau.
(AP-Issac Minipko)

No comments