Jabatan Kepala Kampung Harus Berijaza Sarjana
Banyak pembangunan yang bersumber dari dana pemberdayaan masyarakat kampung yang dikucurkan melalui pemerintah pusat, provinsi, dan kab. / kota ini tidak di fungsikan dengan baik dan benar. Akibatnya uang negara yang merupakan uang rakyat ini di salah gunakan sehingga berdampak terhadap pembangunan kampung yang tidak maju.
Pasalnya banyak masyarakat di kampung-kampung masih mengalami banyak kekurangan seperti penyediaan rice kin bagi masyarakat kampung, pembangunan sumber air bersih, memberikan peluang bagi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi rakyat desa, serta menyelesaikan masalah-masalah hak ulayat yang perlu diselesaikan misalnya penambangan ilegal yang saat ini sedang terjadi beberapa daerah di tanah Papua.
Oleh sebab itu kriteria calon kepala Kampung khusus di daerah tanah Papua harus Berijaza Sarjana baik mulai dari Diploma hingga keatas.
Saat ini banyak kepala Kampung yang berstatus orang tua yang masih berprinsip jabatan empiris, ini fakta ya banyak uang desa yang diperuntukkan bagi rakyat kok di salah gunakan dengan hal-hal yang tidak sewajarnya lalu merugikan rakyat.
Seharusnya kepala Kampung Harus berijaza sarjana supaya mengatur menajemen pembangunan terarah dan jelas keluar masuknya keuangan desa dengan baik.
Banyak masalah - masalah yang tidak bisa diselesaikan oleh para kepala kampung karena kurang adanya pengetahuan intelek secara terdidik.
Untuk itu setiap pimpinan daerah khusus di tanah Papua bisa lebih tegas dan mengeluarkan aturan yang singkron dengan pemerintah pusat untuk memperjelaskan status jabatan pemerintahan kampung.
Sangat disayangkan kalau tidak di kontrol dengan baik oleh pimpinan daerah maka dana pemberdayaan masyarakat tidak akan dirasakan oleh rakyat kecil.
Banyak masyarakat di kampung-kampung yang mengalami krisis kelaparan padahal uang desa yang begitu besar senilai 2.5 M per tahun ini hilang cuma-cuma tanpa ada bukti di lapangan.
Pihak yg berwajib dalam hal ini KPK harus turun ke kampung-kampung dan cross cek di lapang.
(*7)

No comments